Contoh Surat Perdamaian Kecelakaan Lalu Lintas Singkat dan Jelas
Dalam kehidupan lalu lintas, tata tertib pengguna jalan sangatlah diperhatikan. Dan pada saat kita berkendara di jalan raya, kita patut hati –hati untuk bisa sampai dengan selamat di tempat tujuan. Karena bukan hanya kita saja sebagai pengguna jalan, ada banyak orang lainnya. Saat kita tidak hati – hati dijalan raja maka dapat merugikan kita sendiri dan juga orang lain.
Begitupula karena kecerobohan dan pelanggaran lalu lintas orang lain bisa merugikan kita juga. Maka saat berkendara kita harus fokus dan tidak boleh ceroboh apalagi sampai melanggar tata tertib lalu lintas. Apakah anda pernah mendengar dengan istilah “Surat perjanjian damai kecelakaan lalu lintas jalan raya”?
Baca Juga : Inilah Biaya Denda Pajak Motor jika terlambat membayar
Beberapa Oknum pengendara yang berkendara tidak sesuai dengan peraturan lalu lintas bahkan bisa jadi di bilang ugal ugalan sangat rentan sekali dengan kecelakaan. Jika sudah terjadi pelanggaran maka pengendara harus bertanggung jawab dengan melanjutkan perkara tersebut dalam pengadilan. Namun, untuk bisa diselesaikan secara damai, kekeluargaan maka perlunya untuk dibuat Surat Perdamaian Kecelakaan lalu lintas.
Nah, yang menjadi pertanyaan adalah “Bagaimana cara membuat Surat perjanjian perdamaian kecelakaan lalu lintas tersebut? Sebagai berikut di bawah ini adalah contoh Surat perjanjian damai kecelakaan lalu lintas yang bisa anda lihat dan simak.Silahkan kalian buat sendiri menggunakan tulisan tangan ataupun mengetikkan di Komputer lalu di Print
Contoh Surat Perdamaian Kecelakaan Lalu Lintas
Kami yang bertanda tangan dibawah ini masing-masing bernama :
Nama : WATI NUR AINI
Tempat/Tgl. Lahir : Samarinda, 01 Desember 1985
Pekerjaan : Tani
Alamat : Jl. Kamboja, RT.14 Samarinda
(Disini disebut pihak pertama)
Nama : SUPARJO
Tempat/Tgl. lahir : Samarinda, 30 Januari 1983
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Kab. Samarinda
(Disini disebut Pihak Kedua)
Kami kedua belah pihak berjanji melakukan kesepakatan damai dengan akal sehat dan tidak ada paksaan dari pihak manapun atas terjadinya kesalah pahaman ini, agar dikemudian hari diantara kami berdua tidak ada rasa dendam dengan disaksikan seluruh perangkat desa yang bertempat di Kel. Loa Bahu Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.
Demikianlah surat keterangan perjanjian damai ini dibuat dengan sebenarnya agar dapat dipergunakan seperlunya.
Pihak Kedua Pihak Pertama
(WATI NUR AINI) (SUPARJO)
Informasi diatas merupakan Salah satu Contoh Surat Perdamaian Kecelakaan Lalu Lintas yang bisa bantu Anda untuk mulai membuat Surat perjanjian yang baik dan benar. tertata dengan rapi sesuai dengan format dan dalam segi bahasa dan tulisan. Dengan demikian, hal ini bisa memudahkan Anda yang sedang mengalami masalah serupa. Jika kedua belah pihak sepakat untuk berdamai maka di kemudian hari pihak yang dirugikan tidak akan menuntut kecuali apabila terjadi kesalahan yang sama lagi. Dengan Adanya surat Perjanjian perdamaian Kecelakaan lalu lintas maka dinyatakan masalah tersebut selesai secara kekeluargaan dan damai sehingga tidak diperpanjang lagi.
Lihat Juga : Cara membuat SIM A, C, B1, B2 terbaru 2019
Lebih baik lagi untuk menjaga diri pada saat berkendara dan berhati hati sehingga kemungkinan untuk kecelakaan dan melakukan pelanggaran bisa lebih kecil. Karena kalau sudah mendapatkan sanksi, akan lebih ribet sampai Anda harus membuat Surat Perdamaian Kecelakaan lalu lintas. Lebih susah lagi kalau pihak kedua tidak mau masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan. Maka sebaiknya kita semua selalu hati hati dan fokus pada saat berkendara. Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih.
Begitupula karena kecerobohan dan pelanggaran lalu lintas orang lain bisa merugikan kita juga. Maka saat berkendara kita harus fokus dan tidak boleh ceroboh apalagi sampai melanggar tata tertib lalu lintas. Apakah anda pernah mendengar dengan istilah “Surat perjanjian damai kecelakaan lalu lintas jalan raya”?
Baca Juga : Inilah Biaya Denda Pajak Motor jika terlambat membayar
Beberapa Oknum pengendara yang berkendara tidak sesuai dengan peraturan lalu lintas bahkan bisa jadi di bilang ugal ugalan sangat rentan sekali dengan kecelakaan. Jika sudah terjadi pelanggaran maka pengendara harus bertanggung jawab dengan melanjutkan perkara tersebut dalam pengadilan. Namun, untuk bisa diselesaikan secara damai, kekeluargaan maka perlunya untuk dibuat Surat Perdamaian Kecelakaan lalu lintas.
Contoh Surat Perdamaian Kecelakaan Lalu Lintas
PEMERINTAH KABUPATEN SAMARINDA
KECAMATAN LOA BAHU
SUNGAI KUNJANG
SURAT PERJANJIAN DAMAI KECELAKAAN LALU LINTAS
NOMOR : 001/SPDKLL/I/2019
NOMOR : 001/SPDKLL/I/2019
Samarinda, 15 Januari 2019
Kami yang bertanda tangan dibawah ini masing-masing bernama :
Nama : WATI NUR AINI
Tempat/Tgl. Lahir : Samarinda, 01 Desember 1985
Pekerjaan : Tani
Alamat : Jl. Kamboja, RT.14 Samarinda
(Disini disebut pihak pertama)
Nama : SUPARJO
Tempat/Tgl. lahir : Samarinda, 30 Januari 1983
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Kab. Samarinda
(Disini disebut Pihak Kedua)
Kami kedua belah pihak berjanji melakukan kesepakatan damai dengan akal sehat dan tidak ada paksaan dari pihak manapun atas terjadinya kesalah pahaman ini, agar dikemudian hari diantara kami berdua tidak ada rasa dendam dengan disaksikan seluruh perangkat desa yang bertempat di Kel. Loa Bahu Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.
Demikianlah surat keterangan perjanjian damai ini dibuat dengan sebenarnya agar dapat dipergunakan seperlunya.
Pihak Kedua Pihak Pertama
(WATI NUR AINI) (SUPARJO)
Informasi diatas merupakan Salah satu Contoh Surat Perdamaian Kecelakaan Lalu Lintas yang bisa bantu Anda untuk mulai membuat Surat perjanjian yang baik dan benar. tertata dengan rapi sesuai dengan format dan dalam segi bahasa dan tulisan. Dengan demikian, hal ini bisa memudahkan Anda yang sedang mengalami masalah serupa. Jika kedua belah pihak sepakat untuk berdamai maka di kemudian hari pihak yang dirugikan tidak akan menuntut kecuali apabila terjadi kesalahan yang sama lagi. Dengan Adanya surat Perjanjian perdamaian Kecelakaan lalu lintas maka dinyatakan masalah tersebut selesai secara kekeluargaan dan damai sehingga tidak diperpanjang lagi.
Lihat Juga : Cara membuat SIM A, C, B1, B2 terbaru 2019
Lebih baik lagi untuk menjaga diri pada saat berkendara dan berhati hati sehingga kemungkinan untuk kecelakaan dan melakukan pelanggaran bisa lebih kecil. Karena kalau sudah mendapatkan sanksi, akan lebih ribet sampai Anda harus membuat Surat Perdamaian Kecelakaan lalu lintas. Lebih susah lagi kalau pihak kedua tidak mau masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan. Maka sebaiknya kita semua selalu hati hati dan fokus pada saat berkendara. Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih.