Daftar UMP 2018 di Seluruh Wilayah Indonesia
UMP (Upah Minimum Provinsi) tahun 2018 sudah ditetapkan oleh Mentri Tenaga Kerja dengan kenaikan sebesar 8.7% berdasarkan Kementrian Ketenagakerjaan nomor 78 tahun 2015 dan PP 78 tahun 2016. Seluruh Gubernur di Wilayah Indonesia sudah menetapkan UMP mereka, dengan begitu setiap Perusahaan sudah bisa menaikkan gaji sesuai yang ditetapkan.
Sebagai bahan perbandingan antara UMP 2018 dengan UMP 2018 silahkan anda baca : Inilah kenaikan Upah Minimum Propinsi (UMP) tahun 2017 lengkap di setiap Propinsi. Kenaikan UMP ini juga di imbangi dengan kenaikan UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten). Ada sekitar 34 Provinsi dari list Daftar UMR/UMP 2018 ini yang saya dapatkan dari beberapa sumber terpercaya.
Kenaikan UMP ini mengikuti besarnya Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi yang dilaporkan BPS. Rata rata pertumbuhan Ekonomi Nasional pada tahun ini adalah 4,99% dengan Inflasi 3,72%. Setiap tahun kenaikan UMP berbeda beda, jika kita lihat dari data bahwa tahun 2016 memiliki kenaikan UMP cukup tinggi yaitu 11,43% dibandingkan tahun 2017 yang hanya 8,25%.
Jika kita lihat Tuntutan Para Buruh untuk kenaikan UMP adalah sebesar 650.000 tetapi itu memberatkan Para Pengusaha yang mengakibatkan Sejumlah SektorUsaha Tenggah Lesu. Tetapi dengan kenaikan UMP ini diharapkan dapat Menaikkan Kesejahteraan Buruh, Daya Beli Masyarakat Positif dan Alat Pengendali Laju Inflasi.
Daftar UMP (Upah Minimum Provinsi) Tahun 2018 Seluruh Wilayah Indonesia
Kenaikan UMP ini mengikuti besarnya Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi yang dilaporkan BPS. Rata rata pertumbuhan Ekonomi Nasional pada tahun ini adalah 4,99% dengan Inflasi 3,72%. Setiap tahun kenaikan UMP berbeda beda, jika kita lihat dari data bahwa tahun 2016 memiliki kenaikan UMP cukup tinggi yaitu 11,43% dibandingkan tahun 2017 yang hanya 8,25%.
Jika kita lihat Tuntutan Para Buruh untuk kenaikan UMP adalah sebesar 650.000 tetapi itu memberatkan Para Pengusaha yang mengakibatkan Sejumlah SektorUsaha Tenggah Lesu. Tetapi dengan kenaikan UMP ini diharapkan dapat Menaikkan Kesejahteraan Buruh, Daya Beli Masyarakat Positif dan Alat Pengendali Laju Inflasi.
Daftar UMP (Upah Minimum Provinsi) Tahun 2018 Seluruh Wilayah Indonesia
- UMP Tahun 2018 Provinsi Nangroe Aceh Darussalam Rp 2.717.750
- UMP Tahun 2018 Provinsi Sumatera Utara Rp 2.132.188
- UMP Tahun 2018 Provinsi Sumatera Barat Rp 2.119.067
- UMP Tahun 2018 Provinsi Bangka Belitung Rp 2.755.443
- UMP Tahun 2018 Provinsi Kepulauan Riau Rp 2.563.875
- UMP Tahun 2018 Provinsi Riau Rp 2.464.154
- UMP Tahun 2018 Provinsi Jambi Rp 2.243.718
- UMP Tahun 2018 Provinsi Bengkulu Rp 1.888.741
- UMP Tahun 2018 Provinsi Sumatera Selatan Rp 2.595.995
- UMP Tahun 2018 Provinsi Lampung Rp 2.074.673
- UMP Tahun 2018 Provinsi Banten Rp 2.099.385
- UMP Tahun 2018 Provinsi DKI Jakarta Rp 3.648.035
- UMP Tahun 2018 Provinsi Jawa Barat Rp 1.544.360
- UMP Tahun 2018 Provinsi Jawa Tengah Rp 1.486.065
- UMP Tahun 2018 Provinsi Yogyakarta Rp 1.454.154
- UMP Tahun 2018 Provinsi Jawa Timur Rp 1.508.894
- UMP Tahun 2018 Provinsi Bali Rp 2.127.157
- UMP Tahun 2018 Provinsi Nusa Tenggara Barat Rp 1.825.000
- UMP Tahun 2018 Provinsi Nusa Tenggara Timur Rp 1.660.000
- UMP Tahun 2018 Provinsi Kalimantan Barat Rp 2.046.900
- UMP Tahun 2018 Provinsi Kalimantan Selatan Rp 2.454.671
- UMP Tahun 2018 Provinsi Kalimantan Tengah Rp 2.421.305
- UMP Tahun 2018 Provinsi Kalimantan Timur Rp 2.543.331
- UMP Tahun 2018 Provinsi Kalimantan Utara Rp 2.559.903
- UMP Tahun 2018 Provinsi Gorontalo Rp 2.206.813
- UMP Tahun 2018 Provinsi Sulawesi Utara Rp 2.824.286
- UMP Tahun 2018 Provinsi Sulawesi Tengah Rp 1.965.232
- UMP Tahun 2018 Provinsi Sulawesi Tenggara Rp 2.177.052
- UMP Tahun 2018 Provinsi Sulawesi Selatan Rp 2.647.767
- UMP Tahun 2018 Provinsi Sulawesi Barat Rp 2.193.530
- UMP Tahun 2018 Provinsi Maluku Rp 2.222.220
- UMP 2018 Provinsi Maluku Utara Rp 0.000.000
- UMP 2018 Provinsi Papua Rp 2.895.650
- UMP 2018 Provinsi Papua Barat Rp 2.667.000
Baca juga : Kumpulan Lowongan Kerja terbaru 2018
Bagaimana kenaikan UMP 2018 di atas sudah cukup atau masih kurang lagi. Untuk saat ini saya sudah tidak bekerja lagi di Perusahaan jadi untuk Gaji tidak ditetapkan oleh Pemerintah hehehe... Dari daftar UMP 2018 di atas Provinsi Papua memiliki nilai tertinggi yaitu Rp. 2.895.650. Bagaimana untuk daerah sobat, silahkan absen di kolom komentar !!!