Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kondisi terakhir AHOK di Penjara | Bagus Kondisinya, Orangnya Kuat

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang di Vonis 2 tahun penjara oleh Hakim. Tak heran jika para pendukung ahok di semua kalangan merasa sedih dan menangin. Orang yang memiliki kinerja baik pada saat di menjabat Gubernur DKI Jakarta harus menghadapi masalah yang bukan menjadi kesalahannya. Ahok di duga melakukan Penistaan Agama dengan kata kata yang dia lakukan. Permohonan Maafpun sudah di sampaikan oleh Ahok tetapi masyarakat yang kontra terhadap ahok tetap melanjutkan kasusnya.

Ahok di berikan hukuman atas dasar Pasal 156 dan 156a, berikut adalah penjelasan Pasal tersebut : Inilah isi Pasal 156a yang menjatuhkan Ahok di hukum 2 tahun penjara.

Seperti yang kami kutip dari tribunnews.com bahwa kondisi Ahok baik baik saja karena Pak Ahok orangnya Kuat. Berikut berita yang kami peroleh dari tribunnews.com


I Wayan Sudirta anggota tim penasihat hukum Ahok mengatakan, kondisi kliennya saat ini dalam keadaan baik.

"Bagus (kondisinya). Orangnya kuat," kata Wayan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/5/2017).

Ahok adalah orang yang Kuat dan memiliki Komitmen di dalam Keyakinannya. Masalah sebesar apapun saya yakin seorang Ahok dapat melewati dengan mudah. Coba sahabat bayangkan saja mana ada Gubernur yang sebrani seperti Pak Ahok saat memimpin DKI Jakarta, Salut saya dengan Karakter Pak Ahok yang berani menegakkan kebenaran.